Jika anda ingin melegalisir Paspor di Kemenkumham dan Kemenlu untuk keperluan mengurus visa, sekolah, bekerja atau mengurus izin tinggal diluar negeri, Sekarang tidak perlu bingun. Percayakan legalisir Paspor anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Paspor anda dijamin aman.
PT. Asahan Jaya Berkah biro jasa legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri/ KemenluTerpercaya. Melayani jasa legalisir Ijazah, legalisir Transkrip Nilai, legalisir Akte Lahir, legalisir Akte Cerai, legalisir Akte Nikah, legalisir Buku Nikah, legalisir Surat Pengalan Kerja, legalisir Medical Check Up, legalisir SKCK, legalisir Dokumen Perusahaan. dan legalisir dokumen penting lainya.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2. TANPA BIAYA TAMBAHAN
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
5. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
6. PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH
7. LEGALISIR PASTI SELESAI
8. SELESAI TEPAT WAKTU
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
contoh paspor |
SYARAT LEGALISIR PASPOR DI KEMENKUMHAM
1. Copy Paspor
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena legalisir Paspor di Kemenkumham dan Kemenlu dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui TIKI atau JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang berdomisili di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Paspor di Kemenkumham dan Kemenlu. Kami dengan senang hati akan datang untuk menjemput dan segera melegalisir Paspor anda di Kemenkumham dan Kemenlu. Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Mengenai Biaya dan Lama Proses Legalisir Paspor di Kemenkumham dan Kemenlu Silakan Hubungi Kami:
TELP / SMS : 0852.8107.7379
WhatsApp : 0878.8383.0759
Email : [email protected]
Website : www.asahanjayaberkah.com
Share: