silakan hubungi kami

Selasa, 08 Desember 2015

SYARAT LEGALISIR PASPOR DI KEMENKUMHAM


BAGI ANDA YANG INGIN MELEGALISIR PASPOR DIKEMENKUMHAM/ KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM. ADA BEBERAPA HAL YANG HARUS ANDA PERHATIKAN JIKA INGIN MENGGUNAKAN JASA AGEN ATAU BIRO JASA.
                                         
1.    Pastikan Agen/ biro jasa yang anda gunakan memiliki ijin resmi ( hindari menggunakan jasa perorangan)
2.    Hindari menggunakan agen/ biro jasa yang meminta bayara terlebih dahulu sebelum perkerjaan selesai
3.    Hindari menggunakan agen/ biro jasa yang meminta uang muka/ DP ataupun uang tanda jadi
4.    Katakan TIDAK jika diminta biaya tambahan oleh agen/ biro jasa, bayarlah sesuai perjanjian awal
5.    Jangan mudah percaya dengan biaya murah yang ditawarkan oleh agen/ biro jasa
6.    Minta tanda terima dan copy KTP/ SIM Kurir/ karyawan yang menerima dokumen anda
7.    Jika pekerjaan telah selesai minta kepada agen/ biro jasa agar segera mengantar/ mengirim dokumen anda secepatnya
8.    Jika anda berada diluar kota minta bantuan kepada kerabat anda yang tinggal dijakarta untuk bertemu langsung dengan agen/ biro jasa.
9.    Jika anda berada diluar kota dan tidak memiliki kerabat dijakarta jangan mudah untuk mengirim langsung dokumen anda. Ada baiknya anda mencari tau kebenaran keberadaan agen/ biro jasa
10.  Hindari mentransfer uang jika anda diberi kabar dokumen anda telah selesai. Minta kepada agen/ biro jasa untuk mengirim bukti bahwa dokumen anda telah selesai dikerjakan melalui email, Blackberry, Whatsapp, dll
11.   Pastikan dokumen yang dikerjakan agen/ biro jasa ASLI dan dapat dipertanggung jawabkan
12.  Laporkan kepada pihak berwajib jika anda ditipu oleh agen/ biro jasa yang tidak bertanggung jawab.

 

Bagi anda yang ingin melegalisir paspor di Kemenkumhan/ Kementerian Hukum dan Ham Percayakan hanya kepada kami. Proses Cepat, Biaya Murah, Syarat Mudah. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro jasa legalisir paspor dikemenkumham terpercaya dan berpengalaman. paspor anda pasti aman bersama kami.
 
syarat legalisir paspor dikemenkumham
contoh paspor
IHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
3.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
4.    PROSES CEPAT, BIAYA MURAH, SYARAT MUDAH
5.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
6.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
7.    RAHASIA DIJAMIN

Adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir di Kemenkumham antara Lain : Legalisir Ijazah, Legalisir Transkrip Nilai, Legalisir Buku Nikah, Legalisir Paspor, Legalisir Akte Cerai, Legalisir Akte Lahir, Legalisir SKCK, Legalisir Surat Perjanjian, Legalisir Buku Nikah, Legalisir Medical Check Up, Legalisir Dokumen Perusahaan, Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah, Legalisir KTP, Legalisir Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.

Legalisir paspor dikemenkumham dapat diwakilkan kepada kami. Jadi anda tidak perlu repot-repot keluar rumah/ kantor, kami akan datang untuk menjemput dan segera melegalisir paspor anda dikemenkumham.

Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta, untuk luar Jakarta dokumen dikirim via TIKI, JNE, POS ( dokumen anda pasti sampai ). Gratis pengiriman dokumen keseluruh Indonesia.

Kami juga melayani terjemah tersumpah bahasa Arab, bahasa Belanda, bahasa China/ Mandarin, bahasa Jerman, bahasa Perancis dan melayani legalisir dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Legalisir di Kementerian Luar Negeri, Legalisir di Kementerian Agama, Legalisir di Notaris, Legalisir di Kedutaan Aljazair, Legalisir di Kedutaan Arab Saudi, Legalisir di Kedutaan Australia, Legalisir di Kedutaan Belanda, Legalisir di Kedutaan China, Legalisir di Kedutaan Filipina, Legalisir di Kedutaan Finlandia, Legalisir di Kedutaan India, Legalisir di Kedutaan Jerman, Legalisir di Kedutaan Korea, Legalisir di Kedutaan Kuwait, Legalisir di Kedutaan Malaysia, Legalisir di Kedutaan Mesir, Legalisir di Kedutaan Qatar, Legalisir di Kedutaan Srilanka, Legalisir di Kedutaan Spanyol, Legalisir di Kedutaan Taiwan, Legalisir di Kedutaan Turki, Legalisir Kedutaan UAE/ Dubai, Legalisir di Kedutaan Vietnam, dan lain-lain

Untuk informasi biaya legalisir paspor dikemenkumham segera hubungi:

TELP / SMS          : 0852.8107.7379
WhatsApp           : 0878.8383.0759
Website               : www.asahanjayaberkah.com

INFO PENTING WAJIB DIBACA

INFO PENTING WAJIB DIBACA