Bagi anda yang ingin MELEGALISIR BUKU NIKAH di Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu dan Kedutaan tidak perlu bingung, Kami siap membantu MELEGALISIR BUKU NIKAH ANDA DI KEMENKUMHAM/ KEMENLU DAN KEDUTAAN. Percayakan saja LEGALISIR BUKU NIKAH anda, proses cepat, biaya murah, syarat mudah. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro jasa LEGALISIR BUKU NIKAH terpercaya dan berpengalaman. BUKU NIKAH ANDA dijamin aman.
Adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir di Kemenkumham antara Lain : Legalisir Ijazah, Legalisir Transkrip Nilai, Legalisir Buku Nikah, Legalisir Paspor, Legalisir Akte Cerai, Legalisir Akte Lahir, Legalisir SKCK, Legalisir Surat Perjanjian, Legalisir Dokumen Perusahaan, Surat Keterangan Belum Menikah, Legalisir KTP, Legalisir Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang kejakarta, karena LEGALISIR BUKU NIKAH DIKEMENKUMHAM, KEMENLU DAN KEDUTAAN dapat diwakilkan kepada kami, dan khusus bagi anda yang berdomisili dijakarta tidak perlu lagi bersusah payah, panas-panasan, macet-macetan dijalan hanya untuk MELEGALISIR BUKU NIKAH. kami dengan senang hati akan datang menjemput dokumen anda dan segera MELEGALISIRNYA KEMENKUMHAM, KEMENLU dan KEDUTAAN.
Selain legalisir dokumen kami juga melayani terjemah tersumpah kedalam bahasa asing seperti, terjemah bahasa Inggris, terjemah bahasa Arab, terjemah bahasa Mandarin/ China, terjemah bahasa belanda, terjemah bahasa jerman..
JIKA ANDA YANG MEMERLUKAN BANTUAN LEGALISIR BUKU NIKAH DIKEMENTERIAN HUKUM DAN HAM/ KEMENKUMHAM, KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN KEDUTAAN SILAKAN HUBUNGI KAMI :
Telp / SMS : 0852.8107.7379
WhatsApp :0878.8383.0759
Website : www.asahanjayaberkkah.com
0 komentar:
Poskan Komentar