silakan hubungi kami

LEGALISIR PASPOR


PT. ASAHAN JAYA BERKAH Melayani LEGALISIR PASPOR dikemenkumham, kemenlu dan kedutaan. Bagi anda yang ingin MELEGALISIR PASPOR di Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu dan Kedutaan tidak perlu bingung, Kami siap membantu MELEGALISIR PASPOR ANDA DI KEMENKUMHAM/ KEMENLU DAN KEDUTAAN. Percayakan saja LEGALISIR PASPOR anda hanya kepada kami, proses cepat, biaya murah, syarat mudah. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro jasa LEGALISIR PASPOR terpercaya dan berpengalaman. PASPOR ANDA dijamin aman.

Adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir di Kemenkumham antara Lain : Legalisir Ijazah, Legalisir Transkrip Nilai, Legalisir Buku Nikah, Legalisir Paspor, Legalisir Akte Cerai, Legalisir Akte Lahir, Legalisir SKCK, Legalisir Surat Perjanjian, Legalisir Dokumen Perusahaan, Surat Keterangan Belum Menikah, Legalisir KTP, Legalisir Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.

Jika anda yang berada diluar kota tidak perlu datang kejakarta, karena LEGALISIR PASPOR DIKEMENKUMHAM, KEMENLU DAN KEDUTAAN dapat diwakilkan kepada kami, dan khusus bagi anda yang berdomisili dijakarta tidak perlu lagi bersusah payah, panas-panasan, macet-macetan dijalan hanya untuk MELEGALISIR PASPOR . kami dengan senang hati akan datang menjemput dokumen dan segera MELEGALISIR PASPOR anda DI KEMENKUMHAM, KEMENLU dan KEDUTAAN.

Selain legalisir dokumen kami juga melayani terjemah tersumpah kedalam bahasa asing seperti, terjemah bahasa Inggris, terjemah bahasa Arab, terjemah bahasa Mandarin/ China, terjemah bahasa belanda, terjemah bahasa jerman..

BAGI ANDA YANG MEMERLUKAN BANTUAN LEGALISIR PASPOR DIKEMENTERIAN HUKUM DAN HAM/ KEMENKUMHAM, KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN KEDUTAAN SILAKAN HUBUNGI KAMI :

Telp / SMS   : 0852.8107.7379
WhatsApp   :0878.8383.0759
Website       : www.asahanjayaberkkah.com

0 komentar:

Poskan Komentar

INFO PENTING WAJIB DIBACA

INFO PENTING WAJIB DIBACA